Soppeng-Pengadilan Agama Watansoppeng melaksanakan sidang keliling bertempat di gedung serbaguna di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Sidang keliling kali ini terdiri dari dua Hakim tunggal yaitu Hakim Andi Maryam Bakri, S.Ag.,M.Ag., dengan Panitera Pengganti yaitu Bpk. Sarifuddin, S.H.I. dan Hakim Dra. Sitti Musyayyadah dengan Panitera Pengganti yaitu Ibu Heriyani, S.H. Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.