PERJANJIAN KINERJA
PENGADILAN AGAMA WATANSOPPENG
Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai dengan Indikator Kinerja.
Berikut merupakan daftar perjanjian kinerja Pengadilan Agama Watansoppeng :