bloggif 5f9bc107aeb50

Keluarga Besar Pengadilan Agama Watansoppeng

Dihimbau Kepada Seluruh Pihak Untuk Menjaga Protokol Kesehatan di Lingkungan Pengadilan Agama Watansoppeng Dengan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Dengan Sabun, dan Tidak Berkerumun

Jenis Jasa Hukum Yang Dilayani Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Watansoppeng berupa :

  • pemberian informasi,
  • advis
  • konsultasi
  • pembuatan gugatan
  • pembuatan permohonan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Watansoppeng Kelas IB

Jl. Salotungo, No. 9, Watansoppeng

0484 - 2520917

0484 - 21128

[email protected]