PERUBAHAN JAM PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADHAN 1444 H

Menunjuk Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang hal Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 H di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja Pengadilan Agama Watansoppeng selama bulan suci Ramadhan 1444 H, adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis
Pukul 08.00 s.d. 15.00 Wita, istirahat pukul 12.00 s.d. 12.30 Wita
Pukul 08.00 s.d. 15.30 Wita, istirahat pukul 11.30 s.d. 12.30 Wita
Demikian disampaikan. Keluarga Besar Pengadilan Agama Watansoppeng mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1444 H.
