bloggif 5f9bc107aeb50

Keluarga Besar Pengadilan Agama Watansoppeng

REFRESH 2 KALI !!!  Untuk mendapatkan pengalaman yang terbaik dan data terupdate dalam berselancar di website Pengadilan Agama Watansoppeng, maka dimohon untuk merefresh halaman website ini secara berulang sehingga tanggal yang tertampil di website (pojok kiri atas halaman website) menunjukkan tanggal yang aktual. 

REFORMASI BIROKRASI

PENGADILAN AGAMA WATANSOPPENG

GRAND DESIGN REFORMASI BIROKRASI

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019
  3. Road Map Reformasi Birokrasi Mahakamah Agung Republik Indonesia 2015-2019

8 (DELAPAN) AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI

  1. Manajemen Perubahan

Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi

  1. Penataan Peraturan Perundang-Undangan

Meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan Mahkamah Agung RI

  1. Penataan dan Penguatan Organisasi

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di Pengadilan Agama Jakarta pusat secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing)

  1. Penataan Tata Laksana

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja

  1. Penataan Sumber Daya Manusia

Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur di Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan

  1. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat

  1. Penguatan Pengawasan

Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN seperti tertulis pada undang-undang nomor 28 tahun 1999

  1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan lebih berkualitas

ROAD MAP PENGADILAN AGAMA WATANSOPPENGI

LAPORAN REFORMASI BIROKRASI PENGADILAN AGAMA WATANSOPPENG

LAPORAN PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA WATANSOPPENG

LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

 

LAPORAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Watansoppeng Kelas IB

Jl. Salotungo, No. 9, Watansoppeng

0484 - 2520917

0484 - 21128

[email protected]